Dirham, Perak, dan Perdagangan Global di Masa Khilafah: Antara Nilai Intrinsik dan Fungsi

by -87 Views

Seputaremas.co.id | 5 Oktober 2024 Jakarta – Dalam sejarah penggunaan ‘dirham‘ sebagai mata uang, terutama di masa Khilafah Islam, dirham digunakan sebagai alat tukar dalam berbagai transaksi ekonomi yang bernilai kecil, Secara Nilai, Perak yang merupakan bahan utama untuk pembuatan alat tukar dirham bila di bandingkan secara nilai kelimpahannya dengan emas di alam, minimal memiliki perbandingan Rasio 1:19 dimana 1 troy ounce emas setara dengan 19 troy ounce perak, sementara secara nilai sendiri, emas & perak tidak begitu jauh dalam hal fungsi dan manfaat, hanya kelimpahan di alam nya yang lebih mudah di temukan untuk perak.

Dalam harga sendiri, saat artikel ini di tulis, perak berada di kisaran 32,225 usd/per troy ounce, dimana bila itu di setarakan secara nilai dengan emas yang berada di kisaran harga 2667,50 usd/per troy ounce, maka harga yang layak untuk perak adalah di 139,870 usd per troy ounce, dengan potensi kenaikan harga perak dari 32,483 usd/troy ounce ke 139,870 usd/troy ounce adalah sekitar 330,59% dari kelayakan secara harga, sementara kelayakan secara nilai adalah sama dalam manfaat dan fungsi, utamanya untuk bahan industri, yang berdeba antara emas dan perak hanya dari segi kelimpahan dimana perak lebih mudah di temukan.

Secara umum, dirham digunakan untuk berbagai transaksi dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari kebutuhan dasar hingga barang mewah. Keuntungan utama dirham terletak pada nilai intrinsiknya yang stabil karena terbuat dari perak, sehingga menjaga daya beli dalam jangka panjang.

Perdagangan pada zaman khilafah memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian, terutama dalam masa kekhalifahan Islam seperti Khulafaur Rasyidin, Umayyah, Abbasiyah, dan Ottoman. Aktivitas perdagangan pada zaman khilafah mencakup berbagai jenis barang, jasa, serta aktivitas lintas wilayah yang membentang dari Asia, Afrika, hingga Eropa. barang dan jasa yang banyak di perdagangan di antaranya adalah.

1. Perdagangan Barang

Perdagangan barang adalah inti dari perekonomian pada masa khilafah. Banyak komoditas yang diperjualbelikan di pasar lokal dan internasional, antara lain:

a. Rempah-rempah dan Herba

  • Rempah-rempah seperti lada, kayu manis, cengkeh, kapulaga, pala, dan saffron adalah komoditas utama yang diperdagangkan di dunia Islam. Rempah-rempah berasal dari wilayah seperti India, Kepulauan Maluku (Indonesia), dan Yaman.
  • Herba untuk pengobatan juga diperdagangkan, termasuk tanaman obat dari Persia dan India.

b. Tekstil

  • Kain sutra dari Cina, katun dari Mesir, wol dari daerah Arab, dan linen dari Persia adalah komoditas penting. Tekstil ini digunakan baik untuk keperluan lokal maupun diekspor ke Eropa dan Afrika.
  • Kain brokat dan karpet Persia juga menjadi barang mewah yang diperdagangkan antarnegara, yang dicari oleh kalangan bangsawan Eropa.

c. Emas dan Perak

  • Perdagangan logam mulia seperti emas dan perak sangat aktif, terutama di pusat-pusat perdagangan seperti Baghdad, Kairo, dan Cordoba. Emas digunakan sebagai alat tukar, perhiasan, dan alat penyimpan nilai.
  • Tambang emas di Afrika Barat (Mali, Ghana) memasok pasar global, sedangkan perak banyak diperdagangkan dari wilayah Persia dan Spanyol.

d. Perhiasan dan Batu Mulia

  • Batu-batu mulia seperti safir, zamrud, berlian, dan mutiara dari India, Sri Lanka, dan Teluk Persia juga menjadi barang berharga yang diperdagangkan oleh para pedagang Muslim.
  • Perhiasan emas dan perak yang diukir dengan keterampilan tinggi juga menjadi komoditas penting.

e. Produk Pertanian

  • Gandum, beras, kurma, dan buah-buahan kering diperdagangkan secara luas. Gandum dari Mesir dan Irak, beras dari Persia, serta kurma dari Jazirah Arab adalah hasil pertanian yang dipasok ke seluruh kekhalifahan.
  • Produk lain termasuk kacang-kacangan, rempah-rempah, zaitun, dan madu. Pengelolaan lahan pertanian yang baik menjadikan surplus hasil bumi sebagai komoditas ekspor.

f. Kayu dan Produk Hutan

  • Kayu dari wilayah utara (seperti dari Anatolia dan Kaukasus) sangat dicari untuk pembangunan kapal dan konstruksi bangunan. Sementara produk hutan lainnya seperti resin dan getah digunakan dalam pengolahan makanan, farmasi, dan pembuatan barang.

g. Budak

  • Meskipun sistem perbudakan kontroversial, perdagangan budak merupakan bagian dari ekonomi pada masa kekhalifahan. Budak diimpor dari Afrika (Zanj), Eropa Timur (Slav), dan Asia Tengah untuk pekerjaan rumah tangga, militer, atau pekerja pertanian.

2. Perdagangan Jasa

Selain barang, jasa juga menjadi komoditas dalam perdagangan di jaman khilafah. Beberapa bentuk jasa yang populer adalah:

a. Jasa Kafilah dan Pengangkutan

  • Jalur perdagangan darat melibatkan kafilah unta yang mengangkut barang melalui jalur sutra dari Cina ke wilayah Barat. Pedagang biasanya akan menyewa jasa kafilah untuk mengangkut barang mereka melintasi gurun.
  • Jasa transportasi laut juga berkembang, terutama di Laut Merah, Laut Tengah, dan Samudera Hindia. Pedagang menggunakan pelabuhan penting seperti Aden, Basra, dan Alexandria.

b. Jasa Perbankan dan Kredit

  • Pada masa kekhalifahan, ada lembaga keuangan yang memberikan layanan seperti kredit, hutang, serta penukaran mata uang. Pedagang sering kali menggunakan suftaja (semacam surat kredit) untuk mengamankan transaksi jarak jauh tanpa membawa uang tunai.
  • Layanan simpan pinjam dan pemberian modal (muḍārabah) juga dilakukan oleh bankir yang mengamankan perdagangan lintas benua.

c. Jasa Pendidikan dan Pengetahuan

  • Ilmu pengetahuan menjadi komoditas penting di wilayah kekhalifahan. Universitas di Baghdad, Kairo, dan Cordoba menarik pelajar dari seluruh dunia. Buku-buku ilmu pengetahuan, filsafat, astronomi, dan matematika banyak diperdagangkan.

d. Jasa Konsultasi Keagamaan dan Hukum

  • Sementara Ulama dan ahli fiqih memberikan jasa konsultasi kepada para pedagang dan penguasa mengenai hukum Islam terkait bisnis dan perdagangan. Mereka juga berperan dalam menengahi perselisihan dagang sesuai syariah.

3. Perdagangan Lintas Wilayah

Kekhalifahan Islam memiliki jaringan perdagangan internasional yang luas, yang meliputi beberapa wilayah utama:

a. Jalur Sutra (Silk Road)

  • Jalur darat utama yang menghubungkan Timur (Cina, Asia Tengah) dengan Barat (Eropa dan Timur Tengah). Barang-barang mewah seperti sutra, porselen, dan rempah-rempah mengalir melalui jalur ini.

b. Samudera Hindia

  • Rute perdagangan maritim yang sangat penting, menghubungkan Arab, India, Asia Tenggara, dan Afrika Timur. Jalur ini dipenuhi oleh kapal dagang yang membawa rempah-rempah, tekstil, dan produk pertanian.

c. Laut Tengah (Mediterranean Sea)

  • Wilayah perdagangan yang menghubungkan Eropa, Afrika Utara, dan Timur Tengah. Barang-barang seperti minyak zaitun, anggur, dan gandum diperdagangkan antara negara-negara bagian kekhalifahan dan Eropa.

4. Kebijakan Perdagangan

Pemerintahan khilafah memainkan peran penting dalam mengatur dan memfasilitasi perdagangan:

a. Bazar dan Souq

  • Pasar atau souq adalah pusat perdagangan utama di setiap kota besar. Pemerintah sering kali mengatur pajak, keamanan, dan standar barang di pasar untuk menjaga kelancaran perdagangan.

b. Hubungan Diplomatik

  • Kekhalifahan menjalin hubungan diplomatik dengan berbagai kerajaan lain untuk menjaga keamanan rute perdagangan dan mendapatkan akses ke komoditas penting.

c. Pajak dan Bea Cukai

  • Sistem pajak yang diterapkan oleh pemerintah pada barang-barang yang diimpor dan diekspor membantu meningkatkan pendapatan negara sekaligus mengontrol arus perdagangan.

5. Perdagangan di Sektor Lain

  • Pertanian dan Kehutanan: Perdagangan hasil bumi, kayu, serta bahan bangunan.
  • Industri Manufaktur: Pembuatan senjata, tekstil, keramik, dan barang logam.
  • Perdagangan Hewan: Unta, kuda, sapi, dan ternak lainnya untuk pertanian dan transportasi.

Perdagangan pada zaman khilafah sangat dinamis dan luas, mencakup barang-barang mewah, produk pertanian, jasa keuangan, hingga perdagangan lintas wilayah. Sistem perdagangan yang berkembang pada masa ini menjadi salah satu pondasi bagi perekonomian dunia Islam dan memainkan peran penting dalam pertumbuhan dan penyebaran budaya serta teknologi di berbagai wilayah. (red)

Tentang Penulis Redaksi

Gravatar Image
Team Redaksi