Seputaremas.co.id | 22 Februari 2024 Jakarta – Investasi emas telah lama menjadi pilihan yang diminati, namun, untuk memahami lebih dalam dunia investasi ini, penting untuk mengerti istilah-istilah khusus yang digunakan
Salah satu istilah yang sering muncul adalah “bullion”. Artikel ini akan membahas pengertian bullion, cara kerjanya, dan kaitannya dengan pasar bullion.
Apa Itu Bullion?
Bullion adalah istilah bahasa Inggris yang merujuk pada emas atau perak dalam bentuk batangan atau koin yang secara resmi diakui memiliki tingkat kemurnian tinggi, berkisar antara 99,5 persen hingga 99,9 persen. Biasanya disimpan oleh bank sentral atau pemerintah sebagai aset. Proses penciptaan bullion melibatkan penambangan emas, ekstraksi dari bijih, dan penyimpanan dalam bentuk batangan atau koin.
Untuk menciptakan bullion, emas harus diekstrak dari bijih melalui proses kimia atau pemanasan ekstrem. Hasil akhirnya adalah parted bullion (emas murni) atau unparted bullion (lebih dari satu jenis logam). Meskipun umumnya disimpan oleh bank sentral, investor dapat melakukan transaksi melalui pasar bullion atau menggunakan instrumen keuangan seperti ETF.
Cara Kerja Bullion
Bullion dapat dianggap sebagai alat pembayaran sah atau legal tender dan sering digunakan oleh bank sentral dan investor institusional. Sekitar 20 persen dari emas yang ditambang disimpan dalam bentuk bullion oleh bank sentral di seluruh dunia. Bank bullion berperan dalam berbagai kegiatan seperti kliring, manajemen risiko, trading, dan penyimpanan.
Bank sentral dapat meminjamkan bullion pada bank bullion selama periode tertentu dengan tingkat bunga tertentu. Ini dilakukan untuk mengatasi utang internasional atau mendukung kebijakan moneter. Bank bullion dapat menjual atau meminjamkan kembali emas ke perusahaan pertambangan, dan mereka terlibat dalam pasar logam mulia, seperti LBMA (London Bullion Market Association).
Bagaimana Bank Meminjamkan dan Menjual Bullion
Proses peminjaman bullion melibatkan bank sentral yang meminjamkan bullion kepada bank bullion dengan nilai setara dalam uang tunai. Bank bullion, pada gilirannya, dapat menjual atau meminjamkan kembali emas tersebut ke perusahaan pertambangan. Tingkat bunga untuk peminjaman bullion ditentukan oleh GOFO (Gold Forward Offered Rates), yang dirilis setiap hari oleh LBMA.
Bank bullion yang menjual emas pada pasar spot dapat mendapatkan uang tunai dari transaksi tersebut. Pasar spot adalah tempat di mana emas diperdagangkan dengan bunga pasar. Bank bullion berharap harga bullion akan turun saat mereka membeli kembali emas pada akhir periode pinjaman untuk mendapatkan keuntungan.
Mengenai Bullion Market
Pasar Bullion adalah tempat di mana bullion diperdagangkan, dan sebagian besar beroperasi sebagai pasar OTC (over the counter) yang tidak terpusat. Pasar ini beroperasi 24 jam sehari dan memiliki volume perdagangan yang tinggi. Transaksi bullion kebanyakan dilakukan secara online melalui platform atau aplikasi smartphone.
Harga bullion dipengaruhi oleh permintaan perusahaan dan pandangan kondisi ekonomi secara umum. Meskipun emas dan perak sama-sama dianggap sebagai instrumen investasi primadona, keduanya memiliki keunikan tersendiri. Keandalan keduanya sebagai lindung nilai terhadap inflasi membuat keduanya tetap diminati oleh investor dalam berbagai kondisi ekonomi. (red)